You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Pohon Ditanam di Komplek Dinas LH Bambu Larangan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Puluhan Pohon Pelindung Ditanam di Kompleks Dinas LH Cengkareng

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat kembali melakukan penanaman pohon, Jumat (8/11). Kali ini, sebanyak 81 pohon pelindung ditanam di Kompleks Perumahan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta di Jalan Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

"Penanaman pohon ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap Jumat,"

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, penanaman pohon itu terdiri dari 36 pohon bungur, 30 pohon tabebuya pink dan 15 pohon tabebuya kuning.

Program Penanaman Pohon Terus Digencarkan di Jakbar

“Penanaman pohon ini merupakan program rutin yang dilakukan setiap Jumat dalam rangka penghijauan,” ujar Romy, Jumat (8/11).

Kepala Satpel Tamhut Kecamatan Cengkareng, Hotman Marudut mengatakan, penanaman puluhan pohon tersebut dilakukan di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang luasnya mencapai satu hektare.

“Kegiatan penanaman pohon ini juga dalam rangka pengamanan aset,” katanya.

Sementara itu, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengapresiasi penanaman pohon tersebut.

"Dengan semakin banyaknya pohon yang ditanam diharapkan selain jadi lebih hijau dan teduh juga jadi daerah resapan air dan menyerap polusi udara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close