You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyusunan SKR PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA di Jakpus Disosialisasikan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Standar Kerja PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA di Jakpus Disosialisasikan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) dan Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, mensosialisasikan Standar Kemampuan Rata-rata (SKR) atau zonasi pekerjaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) PPSU dan Pengelola RPTRA.

"Kita akan terus monitor hasil sosialisasi ini." 

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, sosialisasi ini untuk menstandarisasikan ukuran kemampuan kerja setiap PJLP PPSU dan pengelola RPTRA di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Nantinya, lanjut Iqbal, SKR ini akan jadi acuan beban kerja sekaligus jadi dasar dalam proses rekrutmen PJLP PPSU dan pengelola RPTRA.

Kelurahan Pasar Baru Jadi Pilot Project Desa Cantik di Jakpus

"Kita akan terus monitor hasil sosialisasi ini. Mungkin nanti dibawa ke fokus diskusi tingkat provinsi untuk menetapkan SKR PJLP," ucap Iqbal, Senin (11/11) .  

Ketua Kelompok Analisis Jabatan Biro ORB Setda Provinsi DKI Jakarta, Ari Sufianto menambahkan, dalam penentuan SKR PJLP PPSU dan pengelola RPTRA, pihaknya akan mengambil sampel di tiap kelurahan dan RPTRA.

"Nantinya tim akan melakukan diskusi dengan kepala seksi ekonomi dan pembangunan kelurahan serta PJLP untuk dapat data akurat," katanya .

Setelah pertemuan ke tiap kelurahan, Ari mengaku pihaknya baru dapat menyimpulkan satu tim PJLP bisa mencakup area pekerjaan seberapa luas.

"Dengan begitu kita akan mendapat cakupan luasan pekerjaan yang ada di tiap kelurahan wilayah Jakarta Pusat dengan karakteristik PJLP kelurahan dan pengelola RPTRA yang berbeda-beda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5978 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2888 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2830 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1454 personFolmer