You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyusunan SKR PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA di Jakpus Disosialisasikan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Standar Kerja PJLP PPSU dan Pengelola RPTRA di Jakpus Disosialisasikan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) dan Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, mensosialisasikan Standar Kemampuan Rata-rata (SKR) atau zonasi pekerjaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) PPSU dan Pengelola RPTRA.

"Kita akan terus monitor hasil sosialisasi ini." 

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, sosialisasi ini untuk menstandarisasikan ukuran kemampuan kerja setiap PJLP PPSU dan pengelola RPTRA di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Nantinya, lanjut Iqbal, SKR ini akan jadi acuan beban kerja sekaligus jadi dasar dalam proses rekrutmen PJLP PPSU dan pengelola RPTRA.

Kelurahan Pasar Baru Jadi Pilot Project Desa Cantik di Jakpus

"Kita akan terus monitor hasil sosialisasi ini. Mungkin nanti dibawa ke fokus diskusi tingkat provinsi untuk menetapkan SKR PJLP," ucap Iqbal, Senin (11/11) .  

Ketua Kelompok Analisis Jabatan Biro ORB Setda Provinsi DKI Jakarta, Ari Sufianto menambahkan, dalam penentuan SKR PJLP PPSU dan pengelola RPTRA, pihaknya akan mengambil sampel di tiap kelurahan dan RPTRA.

"Nantinya tim akan melakukan diskusi dengan kepala seksi ekonomi dan pembangunan kelurahan serta PJLP untuk dapat data akurat," katanya .

Setelah pertemuan ke tiap kelurahan, Ari mengaku pihaknya baru dapat menyimpulkan satu tim PJLP bisa mencakup area pekerjaan seberapa luas.

"Dengan begitu kita akan mendapat cakupan luasan pekerjaan yang ada di tiap kelurahan wilayah Jakarta Pusat dengan karakteristik PJLP kelurahan dan pengelola RPTRA yang berbeda-beda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13884 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1185 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye782 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik