Sudinhub Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Angkutan Umum
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat melakukan penertiban stiker Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih menempel atau terpasang di angkutan umum. Penertiban berlangsung di Jalan Daan Mogot Raya, tepatnya di Traffic Light sisi Timur, Kecamatan Cengkareng.
"Kami mengerahkan 10 personel untuk membersihkan APK,"
Komandan Regu Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Timin menuturkan, penertiban APK pada angkutan umum dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Kami mengerahkan 10 personel untuk membersihkan APK yang masih menempel atau terpasang pada angkutan umum,” ujar Timin, Senin (25/11).
Ratusan Satpol PP Jaksel Bantu Pengamanan Surat Suara Usai PencoblosanDikatakan Timin, selain membersihkan APK pada angkutan umum, pihaknya juga menertibkan APK seperti spanduk yang masih terpasang di pinggir jalan.
“Kami ingin memastikan angkutan umum juga harus bersih dari APK. Karena saat ini sudah memasuki masa tenang,” tandasnya.