You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Kabar gembira, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.

"Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka,"

Kebijakan ini berlaku mulai 2 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran hingga 31 Desember 2024.

Pemprov DKI Rilis Kebijakan PBB P2 Tahun 2024 di Jakarta

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi pajak.

“Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka,” ujarnya, Selasa (3/12).

Lusi menyampaikan, proses penghapusan dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.

“Ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Lusi menjelaskan, pajak daerah, termasuk PKB dan BBNKB, merupakan sumber pendapatan yang signifikan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Maka itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak warga memanfaatkan insentif ini sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Ia berharap target pendapatan pajak daerah dapat tercapai dengan semakin banyak wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini. Melalui kepatuhan pajak, kita bersama-sama berkontribusi membangun kota Jakarta yang lebih baik,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29351 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2106 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1198 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye906 personDessy Suciati