You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua Komisi A Dorong Pembentukan Raperda Penanggulangan Bencana
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Wakil Ketua Komisi A Ingin Jakarta Miliki Perda Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menginginkan agar

Menghadapi berbagai potensi bencana 

Raperda Penanggulangan Bencana menjadi prioritas untuk diselesaikan dan bisa segera disahkan menjadi Perda.

Alia mengatakan, Raperda ini diperlukan karena penanganan kebencanaan harus diatur secara menyeluruh untuk keselamatan masyarakat Jakarta. 

Dewan Ingin Kearifan Lokal Betawi Semakin Dikenal Luas

"Dalam Raperda ini akan mengatur soal kebijakan, tata kelola, dan langkah konkret dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Jakarta," ujarnya, Rabu (4/12).

Ia mencontohkan, Raperda tersebut nantinya juga mengatur soal mitigasi, pencegahan bencana, dan pemetaan wilayah rawan bencana seperti banjir dan kebakaran. 

Selain itu, Raperda Penanggulangan Bencana juga akan diatur mengenai tata ruang, program edukasi, dan pelatihan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaannya menghadapi bencana.

"Ada juga terkait tanggap darurat seperti mekanisme koordinasi antar instansi termasuk BPBD, Satpol PP, dinas-dinas terkait, dan TNI/Polri," terangnya.

Alia juga menyoroti soal penyediaan fasilitas, logistik, penyediaan tempat evakuasi yang layak, hingga sistem peringatan dini berbasis teknologi yang nantinya turut dibahas dalam Raperda tersebut.

Menurutnya, raperda ini nantinya juga akan mengatur soal dukungan psikologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat penyintas bencana. Termasuk, proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pemulihan pascabencana. 

"Tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat, organisasi sosial, dan LSM dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana melalui pelatihan tanggap darurat," bebernya.

Selain menggunakan anggaran APBD, Alia mengatakan, pendanaan penanggulangan bencana ini juga akan memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) hingga kerja sama lembaga internasional. 

Alia menjelaskan, pembentukan raperda penanggulangan bencana ini diperlukan untuk mengurangi risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemulihan serta mewujudkan Jakarta menjadi kota tangguh, dan menuju kota global. 

"Jakarta merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, terutama banjir dan kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4037 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2782 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik