You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Ketua Komisi A Dorong Pembentukan Raperda Penanggulangan Bencana
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Wakil Ketua Komisi A Ingin Jakarta Miliki Perda Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menginginkan agar

Menghadapi berbagai potensi bencana 

Raperda Penanggulangan Bencana menjadi prioritas untuk diselesaikan dan bisa segera disahkan menjadi Perda.

Alia mengatakan, Raperda ini diperlukan karena penanganan kebencanaan harus diatur secara menyeluruh untuk keselamatan masyarakat Jakarta. 

Dewan Ingin Kearifan Lokal Betawi Semakin Dikenal Luas

"Dalam Raperda ini akan mengatur soal kebijakan, tata kelola, dan langkah konkret dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Jakarta," ujarnya, Rabu (4/12).

Ia mencontohkan, Raperda tersebut nantinya juga mengatur soal mitigasi, pencegahan bencana, dan pemetaan wilayah rawan bencana seperti banjir dan kebakaran. 

Selain itu, Raperda Penanggulangan Bencana juga akan diatur mengenai tata ruang, program edukasi, dan pelatihan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaannya menghadapi bencana.

"Ada juga terkait tanggap darurat seperti mekanisme koordinasi antar instansi termasuk BPBD, Satpol PP, dinas-dinas terkait, dan TNI/Polri," terangnya.

Alia juga menyoroti soal penyediaan fasilitas, logistik, penyediaan tempat evakuasi yang layak, hingga sistem peringatan dini berbasis teknologi yang nantinya turut dibahas dalam Raperda tersebut.

Menurutnya, raperda ini nantinya juga akan mengatur soal dukungan psikologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat penyintas bencana. Termasuk, proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pemulihan pascabencana. 

"Tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat, organisasi sosial, dan LSM dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana melalui pelatihan tanggap darurat," bebernya.

Selain menggunakan anggaran APBD, Alia mengatakan, pendanaan penanggulangan bencana ini juga akan memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) hingga kerja sama lembaga internasional. 

Alia menjelaskan, pembentukan raperda penanggulangan bencana ini diperlukan untuk mengurangi risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemulihan serta mewujudkan Jakarta menjadi kota tangguh, dan menuju kota global. 

"Jakarta merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, terutama banjir dan kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3037 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1046 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye979 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye856 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik