You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jalan Pemuda dan Underpass Pramuka
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jalan Pemuda dan Underpass Pramuka

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Pemuda dan Underpass Pramuka sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome - Manggarai Zona 1.

"Rekayasa lalu lintas dilakukan sesuai pentahapan pekerjaan,"

“Rekayasa lalu lintas dilakukan sesuai pentahapan pekerjaan untuk menunjang pekerjaan tersebut, mulai 11 Desember 2024 sampai 19 Januari 2025,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jumat (13/12).

Berikut pentahapan pekerjaan beserta rekayasa lalu lintas di Underpass Pramuka dan Jalan Pemuda:

Dishub Pastikan Kesiapan Kelancaran Angkutan Nataru

a. Pekerjaan P103B-101B (ramp underpass Pramuka sisi Timur);

• Pekerjaan borepile dan kolom, selama pekerjaan berlangsung terjadi pengurangan/peyempitan badan jalan;

• Akan dilakukan pembongkaran planter box underpass dan median jalur cepat lambat untuk menambah lebar jalan yang terokupansi pekerjaan;

• Pekerjaan akan dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember 2024-19 Januari 2025;

b. Erection girder P35-P45 di Jalan Pemuda;

• Terdapat sebelas bentang kolom, di mana setiap antar kolom terdiri dari dua span;

• Pekerjaan akan dilaksanakan mulai tanggal 11-24 Desember 2024 pukul 22.00-04.00;

• Selama pekerjaan berlangsung akan dilakukan pengalihan lalu lintas di Jalan Pemuda sisi Selatan, lalu lintas dari arah Timur menuju Barat dialihkan melalui Jalan Sunan Giri - Jalan Rawamangun Muka - Jalan Jenderal Ahmad Yani - dan seterusnya, sedangkan angkutan Transjakarta melalui Jalan Balap Sepeda dan seterusnya

• Lalu lintas dari arah Barat menuju Timur masih dapat melintas Jalan Pemuda sisi Utara;

• Waktu pelaksanaan akan disesuaikan ketika terdapat rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru 2025.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1360 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik