You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada Pelebaran Jalan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pangeran Antasari
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pelebaran Jalan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pangeran Antasari

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya pekerjaan pelebaran jalan sekitar eks gedung Partai Berkarya.

"Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, lokasi pekerjaan berada di Jalan Pangeran Antasari sisi Barat. Ia menyampaikan, waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 11 sampai 23 Desember 2024.

“Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan. Selama perkerjaan berlangsung akan terjadi peralihan arus lalu lintas yang semula menggunakan dua lajur eksisting akan dialihkan menggunakan dua lajur sisi pelebaran jalan,” ungkap Syafrin, Senin (16/12).

Dishub Cegah Pungli Porter Tak Resmi di Terminal Kampung Rambutan

Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1358 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1231 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1045 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing