Pelebaran Jalan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pangeran Antasari
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya pekerjaan pelebaran jalan sekitar eks gedung Partai Berkarya.
"Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan,"
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, lokasi pekerjaan berada di Jalan Pangeran Antasari sisi Barat. Ia menyampaikan, waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 11 sampai 23 Desember 2024.
“Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan. Selama perkerjaan berlangsung akan terjadi peralihan arus lalu lintas yang semula menggunakan dua lajur eksisting akan dialihkan menggunakan dua lajur sisi pelebaran jalan,” ungkap Syafrin, Senin (16/12).
Dishub Cegah Pungli Porter Tak Resmi di Terminal Kampung RambutanDiimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.