You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
708 LMK se Jaktim Dilantik
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Iin Pimpin Pelantikan 708 LMK Jakarta Timur

Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, Jumat (27/12), memimpin pelantikan 708 anggota lembaga masyarakat kelurahan (LMK) yang dilakukan secara hybrid. Untuk pelantikannya, dilakukan para camat di setiap wilayah.

"LMK bisa menjadi tempat yang memberikan aspirasi masyarakat,"

Menurut Iin, anggota LMK ini adalah orang terpilih yang diamanatkan masyarakat untuk bisa melanjutkan aspirasi ke jajaran aparatur kelurahan di wilayah masing-masing.

"Atas nama Pemerintah Kota Jakarta Timur, saya ucapkan selamat dan sukses," kata Iin.

Aparatur Pemerintah dan Ulama di Jaktim Gelar Istighosah Akhir Tahun

Iin berharap, mereka dapat menjalankan amanat dan tugas sesuai tupoksinya sebagai LMK. Sebagai  mitra strategis pemerintah di tingkat kelurahan, LMK juga harus dapat mengawal jalannya roda pembangunan di wilayah

Diutarakan Iin, tugas awal anggota LMK sebentar lagi adalah mengawal Musrembang. Sehingga, mereka harus bisa merumuskan perencanaan pembangunan  di wilayahnya.

"LMK bisa menjadi tempat yang memberikan aspirasi masyarakat, sesuai kebutuhan pembangunan di lingkungannya," tandas Iin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1588 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik