Yuk, Manfaatkan Transportasi Umum Rp 1 Mulai 31 Desember-1 Januari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kejutan spesial bagi warga yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Jakarta.
"Menikmati suasana dan berbagai hiburan malam Tahun Baru,"
Mulai pukul 00.00 WIB pada 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 pukul 23.59 WIB, layanan transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta dapat dinikmati hanya dengan tarif Rp 1.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)
DKI Jakarta, Syafrin Liputo berharap, dengan adanya tarif khusus ini, masyarakat akan lebih banyak menggunakan transportasi umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.Utusan Presiden Apresiasi Layanan Terminal Bus Kampung Rambutan"Tarif ini berlaku pada 31 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta," ujarnya, Jumat (27/12).
Sedangkan untuk layanan transportasi lainnya yang sudah memiliki tarif Rp 0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal.
Syafrin menjelaskan, selain memberikan kemudahan, tarif khusus transportasi umum ini juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Untuk itu, Syafrin mengajak masyarakat untuk menikmati layanan transportasi publik dengan tarif yang sangat terjangkau ini.
"Melalui tarif yang sangat terjangkau ini, masyarakat juga bisa menjelajahi berbagai sudut kota Jakarta, mengunjungi tempat wisata, atau sekadar menikmati suasana dan berbagai hiburan malam Tahun Baru di pusat kota," tandasnya.