You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI Fasilitasi Pengangkatan 43 Anak Sepanjang 2024
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinsos DKI Fasilitasi Pengangkatan 43 Anak Sepanjang 2024

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi pengangkatan 43 anak sepanjang tahun 2024. Pengangkatan anak ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan hak atas keluarga yang penuh kasih sayang.

"untuk menciptakan kota yang ramah anak,"

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, dalam proses pengangkatan anak, pihaknya menerapkan prosedur ketat untuk memastikan kelayakan calon orang tua angkat (COTA).

Ia menyampaikan, calon orang tua angkat diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan baik secara administrasi, maupun secara material. Proses seleksi dimulai dengan pengajuan dokumen oleh COTA, yang kemudian diverifikasi secara menyeluruh.

Dinsos DKI Salurkan 2.597 Alat Bantu Fisik Sepanjang Tahun 2024

“Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah kunjungan ke rumah COTA oleh petugas Dinsos DKI Jakarta untuk memastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kunjungan ini juga bertujuan menilai lingkungan rumah serta kemampuan calon orang tua dalam memberikan kehidupan yang layak bagi anak yang diangkat,” ujarnya, Jumat (3/1).

Premi menjelaskan, Dinsos DKI Jakarta memberikan berbagai bentuk dukungan kepada anak-anak yang akan diadopsi selama proses pengangkatan. Ia mengatakan, petugas sosial aktif memberikan motivasi, dukungan emosional, dan layanan konsultasi kepada anak maupun COTA.

“Hal ini bertujuan memastikan transisi berjalan lancar dan membantu anak beradaptasi dengan keluarga baru,” katanya.

Ia menyampaikan, Dinsos DKI juga dibantu oleh berbagai pihak yang tergabung dalam Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) dalam melakukan proses pengangkatan anak.

Tim terdiri dari Kementerian Sosial sebagai supervisor, Polda Metro Jaya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kementerian Agama, Biro Kesejahteraan Sosial Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, tim juga mencakup Suku Dinas Sosial dari lima wilayah kota, Pendamping Rehsos Kemensos, Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta Pekerja Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.

Premi menjelaskan, Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam setiap proses pengangkatan anak. Ia menambahkan, dengan melibatkan tenaga profesional dari berbagai lembaga, Dinsos memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pengasuhan terbaik yang sesuai dengan hak-hak anak.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang ramah anak, di mana setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan mendukung,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6069 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3746 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2945 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1521 personFolmer