You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 8.334 Pohon di Jakut Dipangkas dan Ditebang Selama 2024
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

8.334 Pohon di Jakut Dipangkas dan Ditebang Selama 2024

Sejak Januari hingga Desember 2024 kemarin, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota Jakarta Utara telah memangkas dan menebang 8.334 pohon rawan tumbang.

"Kami akan terus lakukan. pemangkasan secara berkala,"

Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Utara, Habib Prabandoko menjelaskan, dari total 8.334 pohon yang dilakukan penanganan, 655 di antaranya dilakukan pemangkasan ringan.

Lalu 5.975 pohon dipangkas sedang dan 1.404 dipangkas berat, serta 300 pohon dilakukan penebangan.

82.571 Pohon di Jakarta Dipangkas Sepanjang Tahun 2024

Sedangkan pada 2023 lalu, Habib mengaku jajarannya melakukan pemangkasan 10.526 pohon. Dengan rincian 2.006 pohon dipangkas ringan, 6.587 dipangkas sedang, 1.660 dipangkas berat dan 276 pohon ditebang.

Dijelaskan Habib, berbagai pohon yang dipangkas dan ditebang antara lain terdiri dari pohon Angsana, Tabebuya, Mahoni dan pohon Tanjung.

"Kami akan terus lakukan. pemangkasan secara berkala," kata Habib, Sabtu (11/1).

Diungkapkan Habib, selama 2024 di wilayahnya terjadi 196 kasus pohon tumbang dan 19 pohon mengalami sempal.

Sementara pada 2023 tercatat ada 136 pohon tumbang dan 53 sempal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1271 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1058 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye880 personTiyo Surya Sakti