You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kemayoran Gempol
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

28 Unit Pemadam Atasi Kebakaran di Kemayoran Gempol

Sebanyak 28 unit mobil pemadam dengan kekuatan 140 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil mengatasi api yang membakar 30 rumah warga di Jalan Kemayoran Gempol, RT 05/06, Kebon Kosong, Kemayoran, Rabu (15/1).  

"Setelah dilakukan penanganan lebih dari 30 menit api bisa dikuasai,"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal menjelaskan, pihaknya menerima informasi kejadian dari laporan warga sekitar pukul 08.55. Segera pihaknya mengerahkan empat mobil pemadam untuk melakukan penanganan awal.

Saat petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 09.03, ungkap Asril, api sudah membesar dan segera mengerahkan tambahan unit pemadam secara bertahap.

Penyintas Kebakaran di Cilincing Dipastikan Tertangani Baik

""Total kami kerahkan sebanyak 28 unit mobil pemadam dengan kekuatan 140 personel," katanya.

Kepala Seksi Operasional Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Ahmad Syaiful menambahkan, petugas di lapangan membutuhkan waktui sekitar 30 menit lebih untuk mengatasi amukan si jago merah.  

"Setelah dilakukan penanganan lebih dari 30 menit api bisa dikuasai," ujarnya.

Meski tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat, ungkap Syaiful, kebakaran ini menyebabkan 30 hunian warga hangus terbakar.

"Sebanyak 35 KK dengan 105 jiwa terdampak kebakaran ini," ungkap Syaiful.

Menurut Syaiful, banyaknya jumlah hunian warga terdampak lantaran banyak bangunan yang menggunakan material mudah terbakar. 

Selain itu, kondisi jalan sempit dan lalu lintas yang padat sempat menyulitkan petugas mengakses lokasi kejadian kebakaran.

"Proses pemadaman masuk tahap pendinginan sekitar pukul 10.05," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik