You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dan KKP Perkuat Pengawasan Ruang Laut
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI dan KKP Perkuat Pengawasan Ruang Laut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran panjang pagar laut misterius yang ditemukan di depan Pulau C reklamasi.

"Kami masih mencari informasi lebih lanjut,"

Berdasarkan hasil pengukuran menggunakan drone, pagar bambu tersebut memiliki panjang sekitar 500 meter. Hingga kini, kepemilikan pagar misterius itu belum diketahui.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP untuk memastikan apakah pagar tersebut memiliki perizinan yang sah.

Kemunculan Lumba-lumba di Laut Jakarta Tanda Lingkungan Membaik

“Perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Kami masih mencari informasi lebih lanjut mengenai kepemilikan pagar ini agar dapat dimintai keterangan,” ungkap Eli, sapaan akrabnya, Kamis (16/1).

Ia menuturkan, segala bentuk pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan pagar, harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Eli menjelaskan, pemasangan pagar laut memerlukan izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan usaha terkait, mengingat laut adalah milik bersama (common property) yang bersifat open access.

Ia menegaskan, pentingnya pengawasan dan penegakan aturan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jika terbukti pagar ini dipasang tanpa izin resmi, kami bersama KKP akan mengambil langkah hukum yang sesuai. Selain itu, kami akan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah pelanggaran serupa,” katanya.

Ia menambahkan, langkah antisipasi ini bertujuan menjaga kelestarian laut dan memastikan pemanfaatannya tidak melanggar aturan atau merugikan masyarakat luas.

“Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau semua pihak yang ingin memanfaatkan ruang laut agar terlebih dahulu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1488 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye887 personDessy Suciati
  5. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye870 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik