You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Pohon Ditanam di TPU Rawa Terate
photo Nurito - Beritajakarta.id

55 Pohon Ditanam di TPU Rawa Terate

55 pohon ditanam di lahan baru TPU Rawa Terate di Jalan TPU Cantang, RW 04, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (17/1).

"Penanaman pohon ini dalam rangka penghijauan,"

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, Dwi Ponangsera mengatakan, penanaman pohon ini untuk menambah area fasilitas sosial dan fasilitas umum yang hijau di TPU.

Apalagi di lokasi tersebut merupakan lahan baru yang masih minim penghijauannya, sehingga perlu dihijaukan sebelum TPU ini dibuka untuk umum.

Pemkot Jaktim Bangun Area Outdoor Meeting Point

"55 pohon yang ditanam terdiri dari 50 pohon Tabebuya Kuning dan lima pohon Pule Cabang ada lima pohon. Di lokasi ini baru ada pohon Angsana dan Kedondong," ujarnya.

Menurut Dwi, penambahan pohon pelindung diharapkan akan menambah hijau dan sejuk area TPU yang memiliki luas 11.390 meter persegi.

Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita menambahkan, penanaman pohon yang dikemas dalam program Jumat Menanam ini melibatkan 30 personel.

"Penanaman pohon ini dalam rangka penghijauan dan persiapan dibukanya TPU baru. Sehingga saat pelayanan warga dapat menikmati suasana yang hijau dan lebih nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7993 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6809 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1785 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1470 personFakhrizal Fakhri