You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Teguh Pastikan Pergub Nomor 2/2025 Diterbitkan Sesuai Aturan
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Teguh: Pergub No 2 Tahun 2025 untuk Lindungi Keluarga ASN

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menegaskan, semangat diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Semangatnya untuk melindungi keluarga ASN,"

Menurut Teguh, perlindungan yang dimaksud yakni dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian.

“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tercantum dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bukan hal yang baru. Karena kami juga mengacu pada Peraturan Pemerintah yang sudah terbit lebih terdahulu. Semangatnya untuk melindungi keluarga ASN dengan cara memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian. Bukan sebaliknya seakan-akan Pemprov DKI mengizinkan poligami,” tegas Pj Gubernur Teguh usai menghadiri acara Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2024 di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1) malam.

Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Perkawinan bagi ASN

Dikatakan Teguh, Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan, melainkan telah dibahas sejak 2023 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kementerian dan stakeholder lainnya.

“Ada beberapa kriteria atau persyaratan agar perkawinan yang dilakukan oleh ASN terlaporkan demi kebaikan. Termasuk,  bagaimana melindungi keluarga itu kalau terjadi perceraian. Jadi, Semangat kami adalah melindungi," katanya.

Teguh juga berharap, semua pihak bisa membantu untuk mendalami lebih lanjut isi Pergub Nomor 2 Tahun 2025, tidak sekadar mengambil satu potong kalimat, namun harus dibaca secara komprehensif.

“Kami berterima kasih jika ada masukan atau saran untuk kebaikan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6294 personNurito
  2. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1484 personFolmer
  3. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Yuk Kunjungi Festival Palang Pintu XVII di Jalan Kemang Raya

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1094 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Tegaskan Bulan Dana PMI Bersifat Sukarela

    access_time08-10-2026 remove_red_eye944 personDessy Suciati