Dukcapil Jakpus Urus 242 Dokumen Kependudukan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong
Sejak dibuka Selasa (21/1) kemarin hingga Rabu (22/1) hari ini, Posko Layanan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerima 242 laporan masalah dokumen kependudukan warga penyintas kebakaran Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran.
"W ujud komitmen kami membantu warga terdampak bencana,"
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri menjelaskan, posko layanan akan dibuka hingga Jumat (24/1) lusa. Setiap hari posko beroperasi mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00.
Dipastikan Syamsu, pihakya siap melayani berbagai permohonan warga terdampak kebakaran terkait administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
Pemkot Jakpus Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Tertangani Baik"Layanan jemput bola dengan menggelar posko ini merupakan
wujud komitmen kami membantu warga terdampak bencana," tegasnya.Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mia Mahayati menambahkan, 242 dokumen kependudukan yang dilaporkan warga dan dimohonkan untuk diproses terdiri dari 35 KK, 124 KTP, 48 akte kelahiran dan 35 KIA.
"Kita kerahkan 10 petugas di posko. Mereka bekerja bergantian untuk melayani warga terdampak kebakaran," tandasnya.