Ketua DPRD Dukung Pelaksanaan Efisiensi Anggaran
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk melakukan efisiensi belanja di Tahun Anggaran 2025
"Ada instruksi pemerintah pusat"
"Yang jelas ada instruksi pemerintah pusat yang ditandatangani oleh Sekretaris Negara adanya penghematan anggaran. Itu sedang dilakukan," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/1).
Khoirudin menjelaskan, efisiensi anggaran akan dilakukan di semua sektor yang memungkinkan, termasuk pemangkasan biaya perjalanan dinas, terutama untuk kegiatan studi banding. Efisiensi anggaran ini juga akan dilakukan di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Pj Gubernur Teguh Dukung Inpres Penghematan Anggaran"Semua sektor yang bisa dihemat. Misalnya, perjalanan ke luar negeri kita hemat dan memang perjalanan ke luar negeri kita kan untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan, bukan studi banding. Jadi tidak boleh studi banding, kita larang juga," ungkapnya.
Khoirudin menekankan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas layanan publik. Sektor pendidikan dan kesehatan, misalnya, harus tetap menjadi prioritas.
"Pendidikan dan kesehatan itu kebutuhan dasar, tidak boleh dipangkas," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi siap mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Teguh menyampaikan, turunan Inpres tersebut telah disiapkan dan saat ini tengah dirancang dalam bentuk draf Instruksi Gubernur (Ingub).