You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jaksel Akan Bangun Dua Taman di Dua Kecamatan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Tamhut Jaksel Bangun Dua Taman Tahun Ini

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan akan merealisasikan pembangunan taman baru di Tahun Anggaran 2025.

"Memberikan manfaat luas bagi masyarakat"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Djauhar Arifien mengatakan, pembangunan taman akan dilakukan di Kecamatan Jagakarsa dan Kecamatan Pesanggrahan. 

"Untuk di Jagakarsa lokasinya kita rencanakan di Jalan Wika, Kelurahan Srengseng Sawah dekat dengan RPTRA Citra Betawi. Sementara, untuk Kecamatan Pesanggrahan di Jalan RC Veteran, Kelurahan Bintaro," ujarnya, Senin (3/2). 

Pj Gubernur Teguh Resmikan 15 Ruang Terbuka Hijau

Djauhar menjelaskan, taman akan dibangun di lahan seluas 8.000-9.000 meter persegi yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti, halte, toilet, jogging track, dan sarana bermain anak, rain garden, dan embung.

"Ukurannya cukup besar, maka itu nantinya di taman tersebut juga akan ada area urban farming yang bisa dimanfaatkan warga atau kelompok tani setempat," ucapnya. 

Ia berharap, pembangunan taman yang direncanakan dimulai Juni mendatang, ditargetkan dapat rampung akhir tahun 2025 tersebut akan menambah ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta Selatan yang aman, nyaman, dan baik untuk warga. 

"Mudah-mudahan e-Purchasing yang kita lakukan usai Hari Raya Idul Fitri atau bulan April 2025 mendatang ini berjalan lancar. Sehingga, taman dapat segera dibangun dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12753 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1435 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1391 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1082 personBudhi Firmansyah Surapati