You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda yang mulai dibahas sejak awal tahun ini terdiri dari 10 bab dan 49 pasal. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (18/8).

Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, dengan disahkannya perda ini, maka secara hukum pelestarian Betawi telah diatur. Sehingga bisa mendorong siapapun untuk tetap melestarikannya.

"Saya sangat bangga dan apresiasi, melalui perda ini secara hukum kita menghargai budaya Betawi. Dan kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri," kata Ahok usai rapat paripurna DPRD DKI.

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Ahok mengharapkan, dengan adanya perda ini bisa meningkatkan pelestarian kebudayaan Betawi di Jakarta. Selain itu, Jakarta bisa menjadi kota tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara. Serta warga Jakarta bisa menghargai kearifan lokal.

"Saran-saran dari anggota dewan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan perda ini. Diharapkan juga dewan bisa melakukan pengawasan dan memberikan masukan jika ada penyimpangan," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1704 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik