You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jakpus Segel 2 Toko Penjual Miras di Bungur
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Segel Dua Toko Miras di Bungur

Petugas Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (5/2), menyegel dua toko di Jalan Rasamulya RT 02 dan RT 03 RW 08 Kelurahan Bungur, yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) tanpa izin.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha ,"

Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, selain tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,  keberadaan toko penjual Miras ini juga meresahkan warga.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, asal mematuhi aturan yang berlaku," ucap Arifin.

429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

Setelah dilakukan penyegelan, Arifin mengajak seluruh jajaran pengurus RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi. Sehingga bila kedua toko tersebut kembali beroperasi dimintanya warga melapor ke aparat kelurahan atau kecamatan agar bisa ditindaklanjuti segera.

"Pihak kelurahan dan kecamatan juga saya minta untuk melakukan pengawasan," tegasnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan, salah satu toko yang disegel mengaku telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk melakukan penjualan Miras. 

Setelah dilakukan pengecekan, ungkap Tumbur, ternyata KBLI toko itu sebagai pengecer minuman beralkohol golongan B dan C masih dalam status bermohon.

Selanjutnya, karena persyaratan permohonan belum lengkap, surat izin SKP _B dan SKP-c toko itu tidak dikeluarkan pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat.

Selain itu, surat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk usaha nomor 29082210213171038 tanggal 29 agutus 2022 memiliki titik kordinat berbeda dengan lokasi toko berusaha.

"Lokasi tertera itu bukan toko yang kami segel, melainkan di Jalan Mangga Dua. Tindakan tegas ini kami harap menjadi pelajaran memberi efek jera,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2225 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1243 personFolmer
  3. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye1113 personFolmer
  4. Gubernur Jakarta Terpilih Terima Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Betawi

    access_time01-02-2025 remove_red_eye1050 personFolmer
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye968 personTiyo Surya Sakti