You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Jakpus Segel 2 Toko Penjual Miras di Bungur
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Segel Dua Toko Miras di Bungur

Petugas Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (5/2), menyegel dua toko di Jalan Rasamulya RT 02 dan RT 03 RW 08 Kelurahan Bungur, yang kedapatan menjual minuman keras (Miras) tanpa izin.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha,"

Menurut Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, selain tidak memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,  keberadaan toko penjual Miras ini juga meresahkan warga.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, asal mematuhi aturan yang berlaku," ucap Arifin.

429 Botol Miras Berhasil Disita Petugas Gabungan di Jaktim

Setelah dilakukan penyegelan, Arifin mengajak seluruh jajaran pengurus RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi. Sehingga bila kedua toko tersebut kembali beroperasi dimintanya warga melapor ke aparat kelurahan atau kecamatan agar bisa ditindaklanjuti segera.

"Pihak kelurahan dan kecamatan juga saya minta untuk melakukan pengawasan," tegasnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan, salah satu toko yang disegel mengaku telah memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk melakukan penjualan Miras. 

Setelah dilakukan pengecekan, ungkap Tumbur, ternyata KBLI toko itu sebagai pengecer minuman beralkohol golongan B dan C masih dalam status bermohon.

Selanjutnya, karena persyaratan permohonan belum lengkap, surat izin SKP _B dan SKP-c toko itu tidak dikeluarkan pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat.

Selain itu, surat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk usaha nomor 29082210213171038 tanggal 29 agutus 2022 memiliki titik kordinat berbeda dengan lokasi toko berusaha.

"Lokasi tertera itu bukan toko yang kami segel, melainkan di Jalan Mangga Dua. Tindakan tegas ini kami harap menjadi pelajaran memberi efek jera,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Jagakarsa Beri Contoh Positif Lewat Budi Daya Maggot

    access_time13-02-2025 remove_red_eye3160 personTiyo Surya Sakti
  2. Siaga Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Kembali Lakukan OMC

    access_time15-02-2025 remove_red_eye2639 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Yuk..Kunjungi Nonsan Strawberry Festival 2025!

    access_time14-02-2025 remove_red_eye1456 personTiyo Surya Sakti
  4. 50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi

    access_time12-02-2025 remove_red_eye1382 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Pj Gubernur Teguh Tekankan Persatuan dalam Keragaman

    access_time12-02-2025 remove_red_eye1343 personFolmer