You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkuat Sterilisasi Jalur Busway, Transjakarta Bakal Terapkan Digitalisasi dan ETLE
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Upaya Transjakarta Perkuat Sterilisasi Jalur Busway

Untuk memberikan kenyamanan sekaligus memastikan layanan transportasi yang cepat dan bebas hambatan kepada para pelanggannya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terus meningkatkan upaya sterilisasi jalur khusus bagi armadanya.

"Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT,"

Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph menegaskan, sterilisasi jalur akan menjadi fokus utama pada 2025.

“Kami akan kembali ke prinsip dasar BRT (Bus Rapid Transit), di mana kecepatan adalah keunggulan utama. Oleh karena itu, jalur Transjakarta harus steril,” ujar Daud, Kamis (6/2).

Transjakarta Tambah Pemberhentian Baru Rute Pulogebang-Pulogadung via PIK

Ia menyampaikan, sejumlah langkah telah disiapkan untuk mencegah kendaraan non-Transjakarta masuk ke jalur bus Transjakarta. Salah satunya dengan pemasangan MCB (Movable Concrete Barrier) atau separator guna menutup celah yang bisa menjadi akses masuk kendaraan lain.

“Transjakarta juga menempatkan petugas di pintu masuk jalur busway bekerja sama dengan kepolisian dan polisi militer,” katanya.

Daud menjelaskan, pihaknya juga mulai menerapkan digitalisasi sterilisasi jalur melalui dua cara. Pertama, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Saat ini, delapan titik kamera ETLE telah dipasang untuk menindak pelanggaran, dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pelanggar,” ucapnya.

Selanjutnya, Transjakarta akan menerapkan portal otomatis berbasis RFID (Radio Frequency Identification), sehingga hanya kendaraan yang terdaftar yang dapat memasuki jalur khusus.

PT Transjakarta menekankan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melintas di jalur busway. Daud mengatakan, dalam kondisi darurat, serta untuk kepala negara, akses ke jalur busway diperbolehkan. Namun, di luar itu, kendaraan lain tidak memiliki izin untuk masuk.

“Transjakarta tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar. Itu merupakan tugas kepolisian atau satuan yang berwenang. Oleh karena itu, Transjakarta juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak kendaraan sipil yang melanggar, serta dengan polisi militer jika ada anggota TNI yang masuk ke jalur busway tanpa izin,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2484 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1304 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye859 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye763 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik