You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengembangan Koperasi Terkendala Modal dan SDM
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengembangan Koperasi Terkendala Modal dan SDM

Pengembangan koperasi di Jakarta hingga kini masih terkendala soal pemodalan produk dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya Koperasi Masyarakat (Kopmas).

Kami sangat menyambut baik wacana sinergitas Koperasi oleh Pak Wagub, karena hal itu akan sangat menguntungkan kita khususnya dalam pengembangan dan pembinaan SDM

Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi menjelaskan, saat ini ada sekitar tujuh ribu koperasi di Jakarta, baik Koperasi Pegawai maupun Koperasi Masyarakat. Untuk Koperasi Masyarakat, katanya, masih butuh pembinaan karena kesejahteraan pengurusnya mash belum merata.

"Kami terus melakukan pembinaan terhadap SDM koperasi, khususnya Koperasi Masyarakat," ujar Irwandi, Selasa (18/8). 

Djarot Minta Sinergitas Koperasi DKI dengan Malaka

Irwandi menambahkan, pihaknya mendukung wacana Wagub Djarot Saiful Hidayat yang meminta agar koperasi di Jakarta bersinergi dengan koperasi di Malaysia. Menurut wagub, kerjasama itu bisa enjadi wadah bagi pemasaran produk serta pengembangan SDM koperasi di Jakarta.

    

"Kami sangat menyambut baik wacana sinergitas Koperasi oleh Pak Wagub, karena hal itu akan sangat menguntungkan kita khususnya dalam pengembangan dan pembinaan SDM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati