You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Lakukan Penertiban Aset Pemprov di Jalan Kemenyan I
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar yang menggunakan lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Jalan Kemenyan I, RT 11/05, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa. 

"Kita kerahkan 170 personel gabungan "

Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, penertiban ini mengacu Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 tentang Pengamanan Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Penertiban ini juga mengacu Instruksi Wali Kota Jakarta Selatan Nomor e-0016 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penertiban Tanah dan Bangunan," ujarnya, Senin (17/2). 

60 Petugas Dikerahkan untuk Penertiban Lahan di Rawa Bunga

Mukhlisin menjelaskan, sebelum.dilakikan penertiban hari ini, pengguna lahan sudah diberikan pembinaan, sosialisasi, surat peringatan hingga tahapan penelitian verifikasi terhadap data yuridis dan fisik. 

"Untuk penertiban kita kerahkan 170 personel gabungan dari unsur Pemkot Jakarta Selatan, TNI, dan Polri. Satu unit ekskavator juga dikerjakan untuk percepatan dan memudahkan penertiban," terangnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis menambahkan, penertiban dilakukan terhadap bangunan liar dan area pemancingan.

"Kita lakukan penertiban ini dengan pendekatan humanis, persuasif, dan tegas. Setelah ditertibkan, kami akan melakukan penjagaan aset ini dengan baik selama 24 jam," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Suku Badan Aset Jakarta Selatan, Imelda Majid menuturkan, aset milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta seluas 5.891 meter persegi ini nantinya akan dibangun sekolah yang diperuntukan bagi warga Kecamatan Jagakarsa. 

"Aset ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5842 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3597 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2816 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1322 personFolmer