You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lindungi Pekerja, Komisi B Dukung Percepatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Legislator Respons Positif Akselerasi Jamsos Ketenagakerjaan di Jakarta

Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nur Afni Sajim menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan terkait percepatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta. 

"Untuk kesejahteraan masyarakat, melindungi masyarakat"

Afni mengatakan, upaya Pemprov DKI Jakarta meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Target capaian yang diinginkan pemerintah itu semata-mata karena untuk kesejahteraan masyarakat, melindungi masyarakat," ujarnya, Rabu (19/2).

DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Percepatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Afni menegaskan, pentingnya pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. 

"Upaya Dinas Tenaga Kerja, Energi dan Transmigrasi dalam melakukan fungsi pengawasan harus ditekankan kepada semua pelaku usaha dalam melindungi karyawan atau pekerjanya," terangnya.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta agar tegas memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak memberikan perlindungan kepada pekerjanya.  

"Harus tegas dalam melakukan fungsi pengawasannya, misal usahanya diberikan sanksi. Kami dari Dewan akan meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi sigap dalam melakukan fungsi pengawasan," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah menandatangani Nota Kesepakatan terkait percepatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta.

Capaian kepesertaan saat ini telah mencapai 58 persen dari target universal coverage BPJS Ketenagakerjaan.  Berdasarkan data terbaru, terdapat 233.826 badan usaha di DKI Jakarta dengan total pekerja/buruh mencapai 3.951.828 orang.

Saat ini, jumlah pekerja penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 31 Januari 2025 sebanyak 2.291.409 peserta.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 2.800.000 peserta atau 66,72 persen pada akhir 2025, sehingga masih terdapat gap sebanyak 508.591 peserta yang harus dicapai. Melalui adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses untuk menutup gap tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6738 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5662 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye2806 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2108 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1874 personAnita Karyati