Pleno Kedua Musrenbang Kecamatan Senen Sepakati 195 Usulan
Sebanyak 195 usulan telah disepakati dalam sidang pleno kedua Musrenbang Kecamatan Senen terintegrasi kelurahan, Senin (24/2). Usulan itu terdiri dari 156 usulan fisik dan 39 pengadaan barang.
"Kami harap bisa direalisasikan segera,"
Camat Senen Prasetyo Kurniawan menjelaskan, dari 195 usulan yang disepakati ini 121 di antaranya akan ditindaklanjuti pada rencana pembangunan 2026 mendatang. Sedang sisanya sebanyak 74 usulan akan diusulkan untuk diakomodir pada tahun ini.
Dirincikan Prasetyo, sebanyak 195 usulan itu berasal dari Kelurahan Bungur 45 usulan, Kelurahan Senen 17, Kelurahan Kwitang 36, Kelurahan Kramat 30, Kelurahan Paseban 38 dan 29 usulan dari Kelurahan Kenari.
Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Bungur Sepakati 34 UsulanDari keseluruhan usulan itu, lanjut Prasetyo, telah ditetapkan sejumlah usulan prioritas, seperti revitalisasi Kali Sentiong di wilayah Kelurahan Paseban dan pengadaan pintu air di RW 06 Kelurahan Paseban.
Menurut Prasetyo, pengadaan pintu air itu penting sebagai upaya mengantisipasi back water atau air balik dari Kali Sentiong yang berpotensi memicu genangan di kawasan permukiman warga.
"Lalu juga ada revitalisasi Loksem 37-38 di Poncol Kelurahan Bungur. Kami harap bisa direalisasikan segera," tegasnya.
Plt Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin berharap, usulan dari Musrenbang ini bisa meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki Jakarta Pusat agar bisa berperan mendukung DKI Jakarta mewujudkan visi menjadi top 20 kota global.
Diibaratkan Iqbal, Musrenbang adalah upaya merealisasikan mimpi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik.
"Agar bisa terealisasi dengan baik, upaya mewujudkan mimpi dilaksanakan secara bertahap dari seluruh persoalan yang ada dengan cara dicicil setiap tahun,"ungkapnya.