Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih Sepakati 118 Usulan
Sidang pleno kedua Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cempaka Putih terintegrasi kelurahan tahun 2025 menyepakati sebanyak 118 untuk dilanjutkan ke tingkat kota.
"Memang prioritas usulan kitake SDA,"
Nantinya usulan tersebut akan kembali dibahas dalam Musrenbang tingkat Kota Jakarta Pusat pada awal Maret mendatang.
Camat Cempaka Putih, Igan Muhammad Faisal mengatakan, 118 usulan yang sepakat untuk dilanjutkan ke tingkat kota terdiri dari 84 usulan fisik dan 34 usulan barang.
Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 241 Usulan"Usulan yang dibahas dan disepakati ini merupakan hasil dari proses sebelumnya yakni sidang k
elompok di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Cempaka Putih," ujar Igan, Jumat (28/2).Igan mengatakan, dalam kegiatan sidang kelompok Musrenbang kecamatan terintegrasi kelurahan se-Kecamatan Cempaka Putih total dibahas sebanyak 143 usulan hasil Rembuk RW dari 30 RW. Dari jumlah itu sebanyak 25 usulan tidak direkomendasikan untuk dilanjutkan.
Dari keseluruhan usulan yang disepakati untuk diteruskan ke tingkat kota, sebanyak 33 usulan ditujukan ke Sudin Perhubungan, 30 usulan ke Sudin Sumber Daya Air dan 20 usulan ke Sudin Bina Marga Jakarta Pusat.
Igan berharap sejumlah program prioritas untuk mendukung penuntasan genangan bisa diterima dan dilanjutkan ke tingkat provinsi.
"Memang prioritas usulan kita ke SDA. Meski tidak ada daerah yang rawan banjir, tapi sejumlah titik jalan kerap tergenang saat hujan deras dalam waktu lama," tandasnya.