You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Gerobak Ditertibkan Di Johar Baru
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

20 Gerobak PKL Diangkut Satpol PP

Beberapa pedagang malah membangun lapak di atas saluran, langsung kita bongkar habis

Sebanyak 20 gerobak pedagang terjaring razia rutin yang digelar Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Penertiban dilakukan mulai dari Jalan Percetakan Negara, Jalan Percetakan Negara 2 dan Jalan Mardhani.

Pantauan beritajakarta.com, dalam aksi penertiban ini, 35 orang personil Satpol PP diterjunkan. Mengetahui ada penertiban beberapa pedagang berusaha berlarian menyelamatkan barang dagangannya.

Becak dan PKL di Johar Baru Ditertibkan

Wakil Camat Johar Baru, Munjir Munaji mengatakan penertiban ini dilakukan karena pedagang kerap berjualan di atas trotoar dan saluran air yang mengakibatkan lokasi menjadi kumuh.

"Beberapa pedagang malah membangun lapak diatas saluran, langsung kita bongkar habis," ujarnya, Rabu(19/8).

Total 20 gerobak dan lapak kayu PKL langsung dinaikkan ke 3 truk Satpol PP yang sudah berada di lokasi. Untuk mengantisipasi pedagang kembali berjualan di tempat terlarang, Munjir berjanji akan lebih sering melakukan pengawasan.

"Kalau diploting untuk jaga, jumlah petugasnya sangat terbatas. Nanti kita lingkar setiap hari secara berkala agar tidak ada yang berjualan di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri