You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Tawuran Johar Baru, Program Pelatihan Diperbanyak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Cegah Tawuran Johar Baru, Program Pelatihan Diperbanyak

Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran warga di Johar Baru, Jakarta Pusat, seperti membangun lapangan futsal, mengadakan pesantren kilat dan memberi pelatihan kerja kepada anak muda.

Memang cukup kompleks permasalahan di sana, makanya kita terus arahkan sudin yang punya kegiatan atau pelatihan bisa ditawarkan ke sana

Kepala Kesbangpol Jakarta Pusat, Fuadi mengatakan, bentrok antar warga yang kerap terjadi Johar Baru, karena masih banyaknya pengangguran serta maraknya peredaran narkoba.  Karena itu, dia berupaya untuk memperbanyak program pelatihan di sana.   

"Memang cukup kompleks permasalahan di sana, makanya kita terus arahkan sudin yang punya kegiatan atau pelatihan bisa ditawarkan ke sana. Itu salah satu solusi," ujar Fuadi, Rabu(19/8). 

Lokasi Tawuran di Johar Baru akan Dipasang CCTV

Dijelaskan Fuadi, selama ini Sudin Sosial, Sudin Olahraga dan Pemuda, serta Sudin Tenaga Kerja sudah beberapa kali mengadakan kegiatan di Johar Baru, namun tawuran masih saja terjadi.

"Kita juga bangun RPTRA di dekat Rusun Tanah Tinggi. Ini sebagai upaya untuk mengurangi kesumpekan sosial di sana. Kedepannya program sudin akan terus ditambah," tandas Fuadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati