Keluarga Mampu di Jakpus Harus Punya Tangki Septic
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, mengharuskan keluarga tergolong mampu secara ekonomi dan memiliki rumah besar untuk memiliki fasilitas tangki septic. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi tegas.
"Ini upaya untuk mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat,"
Kebijakan ini dilontarkan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, saat memimpin rapat terbatas di kantornya, Senin (10/3) kemarin.
Kecamatan Johar Baru Gelar Deklarasi ODF"Bila warga yang memiliki rumah besar dua lantai, namun tidak memiliki tangki septik langsung ditindak tegas saja sesuai aturan yang berlaku," kata Arifin.
Menurut Arifin, pihaknya elah mensosialisasikan pembuatan tangki septik bagi warga mampu, sebelum dilakukan upaya penindakan.
"Saya minta ini diutamakan, bagi yang bandel belum membuat tangki septik. Camat dan lurah harus beri surat peringatan," tegasnya.
Sedangkan untuk warga kurang mampu, ungkap Arifin, pihaknya bersama CSR dan dinas terkait akan berupaya membuat tangki septik komunal.
"Ini upaya untuk mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat," tandasnya.