Kelurahan Kebun Kosong Diminta Tingkatkan Pengelolaan PPID
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan jajaran Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk meningkatkan pengelolaan PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi).
""Peta keterbukaan informasi tidak boleh terputus,"
Rekomendasi ini diberikan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat melakukan visitasi ke Kelurahan tersebut, Senin (10/3).
Untuk meningkatkan pengelolaan PPID, menurut Harry, tidak sekadar secara digital, tetapi juga melalui sarana dan prasarana konvensional agar tetap dapat diakses masyarakat.
KI Serahkan Rekomendasi W-Monev 2024 Kelurahan Gunung Sahari Utara"Kami menyiapkan dua metode pelayanan informasi publik, yakni digitalisasi dan layanan konvensional agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," katanya.
Harry menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi kebutuhan badan publik guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
"Keterbukaan informasi publik merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," ucap Hary.
"Peta keterbukaan informasi tidak boleh terputus. Oleh karena itu, rekomendasi ini perlu segera ditindaklanjuti," tegasnya
Sementara Lurah Kebon Kosong, Alfalast Susetyo Dewanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan rekomendasi yang diserahkan komisioner KI DKI Jakarta.
"Kami sangat mengapresiasi arahan yang diberikan dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan informasi publik sesuai rekomendasi KI DKI Jakarta," tandasnya.