You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Siapkan Tempat Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik
photo Nurito - Beritajakarta.id

Calon Pemudik Bisa Titip Kendaraan di 65 Kelurahan dan 10 Kecamatan di Jaktim

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyiapkan sebanyak 65 kantor kelurahan dan 10 kecamatan sebagai tempat penitipan kendaraan warga yang akan mudik Lebaran.

"Mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman"

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah mengatakan, sosialisasi terkait kebijakan ini masih terus dilakukan kepada warga.

"Melalui kebijakan ini kami berharap warga dapat mudik dengan lebih tenang, merasa aman dan nyaman," ujarnya, Kamis (20/3).

Pesan Wagub Rano Buat Remaja di Cibesut: Setop Tawuran

Iin menjelaskan, untuk keamanan kendaraan yang dititipkan akan dilakukan penjagaan selama 24 jam setiap harinya dengan sistem sif.

"Untuk penjagaan tentu ada petugas piket di tiap kantor kelurahan atau kecamatan. Karena akan ada petugas yang piket, baik dari unsur Pamdal maupun Satpol PP," terangnya.

Sementara itu, Camat Pasar Rebo, Mujiono menambahkan, bagi warga yang akan menitipkan kendaraan bisa  membawa bukti fotokopi identitas diri dan surat kendaraan.

"Bisa langsung datang dengan membawa fotokopi KTP, STNK, dan BPKB," ucapnya.

Menurutnya, Kantor Kecamatan Pasar Rebo bisa menampung sekitar 10 mobil dan 60 sepeda motor calon pemudik.

"Kita sudah siapkan area parkirnya, silakan warga yang butuh datang langsung dan akan dilayani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1406 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1401 personAnita Karyati
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1392 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1253 personFolmer
  5. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1190 personFolmer