You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Penambahan Tenaga Medis di Kepulauan Seribu
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Komisi E Dukung Penambahan Tenaga Medis di Kepulauan Seribu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2026 mengusulkan penambahan tenaga medis, terutama dokter spesialis di Kepulauan Seribu.

"upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,"

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, KH Muhammad Thamrin mendukung usulan penambahan tenaga medis di Kepulauan Seribu tersebut. Dia berharap, penambahan tenaga medis mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan warga.

"Penambahan tenaga medis di Kepulauan Seribu sangat penting dan kita mendukung program tersebut. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kepulauan Seribu," ujarnya, Senin (24/3).

Sebagian Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Thamrin menjelaskan, Kepulauan Seribu juga memerlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk pembangunan wilayah tersebut.

Selain itu, ia mendorong adanya pengembangan RSUD dan Puskesmas yang ada di Kepulauan Seribu, serta penambahan fasilitas kesehatan seperti kapal ambulans.

"Kita berharap Pemprov juga mengembangkan fasilitas kesehatan, seperti RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas di beberapa pulau yang berpenduduk, serta kapal ambulans," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30167 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2772 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2376 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1429 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri