Enam Bulan, BPTSP Keluarkan Dua Juta Perizinan
Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta telah mengeluarkan dua juta perizinan selama enam bulan terakhir. Perbaikan layanan diwujudkan dengan program terbaru one day service yang baru diluncurkan, Selasa (18/8) kemarin.
Bayangkan jika belum ada BPTSP, berapa banyak waktu, energi, dan uang yang terbuang
"Dalam waktu 6 bulan sudah mampu mengeluarkan perizinan hingga 2 juta. Bayangkan jika belum ada BPTSP, berapa banyak waktu, energi, dan uang yang terbuang," ujar Ayu Kartika Dewi, Staf Gubernur DKI Jakarta yang bertugas di BPTSP, Rabu (19/8).
Menurut Ayu, dengan dibentuknya BPTSP awal 2015 lalu memang cukup membawa perubahan. Meskipun begitu, dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang ada di DKI Jakarta masih banyak yang juga belum mengetahui keuntungan dari BPTSP. "Sudah banyak perubahan dari BPTSP ini. Tapi memang belum terlihat dipermukaan," kata Ayu.
DKI Luncurkan Pelayanan Makam OnlineAyu mengatakan, adanya BPTSP juga mampu menghilangkan praktek percaloan dan pungutan liar (pungli). Karena semua perizinan berada di satu pintu dan jelas waktu pelaksanannya. "Tidak ada lagi pungli, karena sudah jelas retribusinya," ucapnya.
Ke depan, tambah Ayu, target dari BPTSP adalah zero complain dan zero delay. Selain itu juga semua perizinan bisa dilakukan melalui online. "Saat ini baru ada dua perizinan saja yang online dari 518 jenis. Tapi sebagian besar untuk tracking izin sudah bisa dilihat melalui website, jadi yang datang berkurang," tandasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Teknis BPTSP DKI Jakarta Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengajukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyerdahanaan izin. Saat ini sedang dibuat simulasi penyederhanaan izin. "Bulan depan kita ajukan kepada Gubernur, mudah-mudahan segera ditandatangani dan bisa segera dijalankan," kata Iwan.