You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran di Rawa Terate Dipicu Kebocoran Tabung Gas Elpiji
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kebakaran di Rawa Terate Berhasil Dipadamkan

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil memadamkan api yang menghanguskan satu warung bubur dan tiga rumah tinggal di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, RT 01/04, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung.

"Diduga terjadi akibat adanya kebocoran gas" 

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, laporan terjadinya kebakaran diterima pada pukul 05.53 WIB.

"Kebakaran diduga terjadi akibat adanya kebocoran gas saat penjual bubur sedang memasak," ujarnya, Rabu (26/3).

Gencarkan GEMPAR, Gulkarmat Jaktim akan Bagikan 900 APAR

Muchtar menjelaskan, untuk melakukan proses pemadaman dikerahkan sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran berikut 65 personel Gulkarmat Jakarta Timur.

"Proses pemadaman api yang membakar dua bangunan warung dan rumah tinggal dengan luasan 200 meter persegi tuntas pada pukul 06.30," terangnya.

Ia menambahkan, akses jalan yang sempit dan sumber air menjadi kendala tersendiri dalam melakukan proses pemadaman.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran ini. Namun, terdapat lima Kepala Keluarga dengan jumlah 11 jiwa yang menjadi penyintas kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1853 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye826 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye740 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye706 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye682 personFakhrizal Fakhri