You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan
photo Doc - Beritajakarta.id

Mendung dan Hujan Ringan Warnai Langit Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Jakarta sepanjang hari ini berawan hingga terjadi hujan dengan intensitas ringan.

Suhu udara hari ini berkisar 24 sampai 27 derajat celsius

Dikutip dari laman resmi BMKG, Kamis (3/4), pada pagi hari hujan dengan intensitas ringan guyur Kepulauan Seribu.

Sementara cuaca berawan tebal diprakirakan terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Akhir Pekan, Cuaca Mayoritas Jakarta Berawan

Pada siang hari cuaca berawan tebal diprediksi kembali menaungi Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.

Pada sore hari cuaca mendung diprakirakan terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Sementara di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur diguyur hujan dengan intensitas ringan.

BMKG memprakirakan pada malam hari cuaca hujan dengan intensitas ringan kembali mengguyur Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Sedangkan, cuaca berawan kembali menyelimuti wilayah di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Suhu udara hari ini berkisar 24 sampai 27 derajat celsius dengan kelembapan udara antara 81 hingga 93  persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7687 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5713 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri