707 Ribu Lebih Siswa Bakal Terima Bantuan KJP Plus Tahap I 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Februari akan dilakukan secara bertahap mulai 8 April 2025.
"Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI,"
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan,
jumlah penerima KJP Plus Tahap I tahun ini mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani kendala biaya,” ujar Sarjoko, Kamis (10/4).
Pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Dimulai 8 April 2025Adapun rincian dana personal yang diterima peserta didik per bulan adalah sebagai berikut:
• SD/SDLB/MI: Rp250.000
• SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000
• SMA/SMALB/MA: Rp420.000
• SMK: Rp450.000
• PKBM: Rp300.000.
Untuk peserta didik di sekolah swasta, diberikan tambahan dana SPP setiap bulan, mulai dari Rp130.000 hingga Rp290.000, tergantung jenjang pendidikan.
“Dana personal maksimal Rp100.000 bisa dicairkan tunai setiap bulan. Sisanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan secara non tunai melalui KJP Plus,” katanya.
Ia menjelaskan, khusus bagi penerima baru akan difasilitasi untuk pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, serta ATM. Setelah proses selesai, dana KJP akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta didik.
“Diharapkan, bantuan ini tidak hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi belajar peserta didik di Jakarta,” tandasnya.