You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon Tumbang di Pulau Karya Berhasil Dievakuasi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pohon Tumbang di Pulau Karya Berhasil Dievakuasi

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi pohon tumbang di Pulau Karya, RT 07/01, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kita kerahkan sebanyak empat personel"

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, pohon yang tumbang tepat berada di Pos Basarnas Kepulauan Seribu.

"Pohon Cemara Laut ini tumbang diduga tidak kuat menahan terpaan angin kencang karena sudah mengalami pelapukan," ujarnya, Selasa (15/4).

Evakuasi 10 Pohon Tumbang di Jaktim Tuntas

Gatot menjelaskan, kejadian pohon tumbang hingga menutup akses jalan tersebut diterima dari petugas kebersihan setempat pada pukul 10.00 WIB.

"Untuk proses evakuasi pohon dengan diameter 80 sentimeter dan tinggi 20 meter itu kita kerahkan sebanyak empat personel dengan peralatan pendukungnya," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Pulau Panggang, Sobari mengucapkan terima kasih kepada petugas Gulkarmat yang sudah sigap dan cepat menangani pohon tumbang tersebut.

"Pas pohon tumbang tidak ada warga yang jadi korban. Saat ini evakuasi sudah selesai, akses jalan sudah bersih dan sudah bisa dilintasi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati