You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Buka Program Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Buka Program Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka program umrah gratis untuk marbut masjid pada tahun 2026, setelah terakhir kali digelar pada 2019 sebelum pandemi Covid-19.

"Yang menyeleksi adalah DMI,"

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada marbut atau penjaga masjid yang telah mengabdi lebih dari belasan tahun di Jakarta.

Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni mengatakan, program umrah gratis ini didasarkan atas rekomendasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta. DMI juga menjadi pihak yang menyeleksi calon peserta umrah karena merupakan lembaga yang menaungi masjid-masjid dan para marbut.

Biro Dikmental DKI Dukung LBIQ Beri Pembelajaran Bagi Penyandang Disabilitas

“KTP DKI itu syarat mutlak, dan minimal sudah 15 tahun menjadi marbut. Yang menyeleksi adalah DMI,” ujar Aceng, Rabu (16/4).

Ia menyampaikan, program ini rencananya dialokasikan satu marbut dari tiap kelurahan di Jakarta. Namun, keputusan akhir akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2026.

“Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan jumlah pasti peserta yang akan diberangkatkan setelah anggaran disahkan,” katanya.

Aceng juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Pemprov DKI Jakarta juga akan memfasilitasi umat agama lain untuk melakukan perjalanan ziarah suci, seperti ke Holy Land bagi umat Kristen, serta tempat ziarah untuk umat Hindu dan Buddha, sesuai dengan proporsi dan alokasi yang tersedia di tahun anggaran yang sama.

“Semua agama diberi kesempatan yang sama. Bukan hanya marbut saja, tetapi juga dari agama lain akan difasilitasi untuk ziarah suci pada tahun 2026,” ucapnya.

Syarat Umrah Gratis Marbut DKI Jakarta 2026:

• Berstatus marbut minimal 15 tahun

• Wajib memiliki KTP DKI Jakarta

• Belum pernah menunaikan ibadah umrah

• Sehat jasmani dan rohani.

“Program ini diharapkan menjadi motivasi dan bentuk penghargaan nyata atas dedikasi para penjaga masjid dalam menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan rumah ibadah di Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3939 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1041 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye926 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye805 personBudhi Firmansyah Surapati