You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Buka Program Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Buka Program Umrah Gratis untuk Marbut pada 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka program umrah gratis untuk marbut masjid pada tahun 2026, setelah terakhir kali digelar pada 2019 sebelum pandemi Covid-19.

"Yang menyeleksi adalah DMI,"

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada marbut atau penjaga masjid yang telah mengabdi lebih dari belasan tahun di Jakarta.

Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni mengatakan, program umrah gratis ini didasarkan atas rekomendasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta. DMI juga menjadi pihak yang menyeleksi calon peserta umrah karena merupakan lembaga yang menaungi masjid-masjid dan para marbut.

Biro Dikmental DKI Dukung LBIQ Beri Pembelajaran Bagi Penyandang Disabilitas

“KTP DKI itu syarat mutlak, dan minimal sudah 15 tahun menjadi marbut. Yang menyeleksi adalah DMI,” ujar Aceng, Rabu (16/4).

Ia menyampaikan, program ini rencananya dialokasikan satu marbut dari tiap kelurahan di Jakarta. Namun, keputusan akhir akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2026.

“Pemprov DKI Jakarta dapat memastikan jumlah pasti peserta yang akan diberangkatkan setelah anggaran disahkan,” katanya.

Aceng juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Pemprov DKI Jakarta juga akan memfasilitasi umat agama lain untuk melakukan perjalanan ziarah suci, seperti ke Holy Land bagi umat Kristen, serta tempat ziarah untuk umat Hindu dan Buddha, sesuai dengan proporsi dan alokasi yang tersedia di tahun anggaran yang sama.

“Semua agama diberi kesempatan yang sama. Bukan hanya marbut saja, tetapi juga dari agama lain akan difasilitasi untuk ziarah suci pada tahun 2026,” ucapnya.

Syarat Umrah Gratis Marbut DKI Jakarta 2026:

• Berstatus marbut minimal 15 tahun

• Wajib memiliki KTP DKI Jakarta

• Belum pernah menunaikan ibadah umrah

• Sehat jasmani dan rohani.

“Program ini diharapkan menjadi motivasi dan bentuk penghargaan nyata atas dedikasi para penjaga masjid dalam menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan rumah ibadah di Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1823 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1712 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik