You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Gelar Karnaval Budaya di HBKB Mulai Juni
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Asyik, Mulai Juni HBKB Bakal Dimeriahkan Karnaval Budaya

Mulai Juni nanti aktivtas Hari Bebas Kendaran Bermotor (HBKB) akan dimeriahkan dengan atraksi Karnaval Budaya. Rencananya, karnaval ini rutin dilaksanakan satu bulan sekali hingga Juni 2027 mendatang.

"Kita akan memulai kegiatan kebudayaan besar di Jakarta ini,"

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, kegiatan itu untuk memperkuat pariwisata, budaya dan ekonomi kreatif sekaligus upaya mewujudkan Jakarta menjadi 50 top global city di dunia.

"Ulang tahun kota Jakarta 22 Juni 2025, kita akan memulai kegiatan kebudayaan besar di Jakarta ini," katanya, Jumat (25/4).

Pemprov DKI Jakarta Dorong Pemajuan Budaya Betawi

Dijelaskan Rano, konsep Karnaval Budaya nanti seperti layaknya kegiatan Sewu Gandrung di Banyuwangi Jawa Timur yang bisa melibatkan ratusan bahkan ribuan orang.  

"Karnaval Budaya rutin digelar sebulan sekali setiap pelaksanaan HBKB. Setiap bulannya, kegiatan akan menghadirkan beragam budaya dengan tema  berbeda," beber Rano.

Disebutkan Rano, pada kegiatan pertama Juni nanti rencananya akan ditampilkan budaya Pencak Silat dengan menghadrikan dua ribu peserta anak-anak hingga dewasa.  

"Kita akan berganti-ganti, dengan tarian Bali, Betawi dan lain-lain sampai 2027 Jakarta lima abad," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1148 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1136 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye896 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye834 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye822 personBudhi Firmansyah Surapati