You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, mendorong agar kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperluas frekuensinya.

"Harapannya bisa ditingkatkan,"

Saat ini, kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan ASN menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

Menurut Neneng, penerapan kebijakan ini dapat ditingkatkan menjadi dua hingga tiga kali dalam sepekan demi mendukung pengurangan kemacetan dan polusi udara di ibu kota.

Cerita ASN Pemprov DKI, Terbiasa Gunakan Transportasi Umum

"Harapannya bisa ditingkatkan, mungkin dua kali seminggu, atau bahkan tiga kali. Ini akan sangat berdampak positif bagi Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/5).

Ingub 6/2025 memberikan pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, disabilitas, atau bertugas di lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus. Neneng menilai kebijakan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai kondisi pegawai dan tetap memberikan ruang fleksibilitas.

Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemprov DKI, dengan pengawasan ketat.

"Harus ada kesamaan penerapan dari seluruh pimpinan OPD. Kebijakan Gubernur ini perlu dijalankan secara seragam di semua instansi," tegasnya.

Selain itu, Neneng mendorong agar Pemprov DKI mempertimbangkan pemberian sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut. Ia menilai, mekanisme pemberian sanksi dapat dirumuskan melalui musyawarah internal atau ditetapkan langsung oleh Gubernur.

"Nantinya sanksi bisa dimusyawarahkan bersama atau ditetapkan oleh Pak Gubernur, agar aturan ini tidak hanya bersifat imbauan, tapi benar-benar dijalankan dengan disiplin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5715 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3535 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2745 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2534 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1219 personFolmer