You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Eksibitor Ikut Serta di Business Matching ke-22
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

21 Eksibitor Ikut Serta di Business Matching ke-22

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menggelar Business Matching ke-22 dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,"

Kegiatan berlangsung mulai 5 hingga 8 Mei 2025 di Ruang Serbaguna MH Thamrin, Gedung Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta.

Sebanyak 21 eksibitor dari perusahaan industri bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan/atau Produk Dalam Negeri turut ambil bagian.

Monev P3DN, Fokus Evaluasi Tahap Pelaksanaan dan Pembayaran

Kegiatan ini bertujuan mempertemukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI Jakarta dengan pelaku usaha lokal, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, serta mempromosikan produk dalam negeri dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2023, Business Matching P3DN DKI Jakarta telah memasuki batch ke-22, menjadikannya salah satu wilayah dengan intensitas pelaksanaan tertinggi di Indonesia.

Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian RI yang diwakili oleh Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo, mengapresiasi keseriusan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau dari sisi intensitas, memang Jakarta harus sering mengadakan business matching karena belanja pemerintah provinsinya luar biasa. Semakin banyak pelaku usaha yang dijaring, semakin bagus,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, Business Matching P3DN di Jakarta dinilai menjadi langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan memperkuat brand produk lokal di pasar domestik.

Ia menyampaikan, komitmen belanja pemerintah DKI Jakarta terhadap produk dalam negeri telah mencapai Rp44 triliun per triwulan pertama 2025, dengan realisasi mencapai 18 persen.

“DKI Jakarta biasanya masuk paling tinggi dalam realisasi terhadap komitmen. Jadi kami optimistis, sampai akhir tahun bisa ngebut,” katanya.

Pada kesempatan itu Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Ety Syartika membacakan sambutan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Dalam sambutannya, Pramono mengatakan, Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada tanggal 30 April 2025, dalam rangka penguatan penguatan konsumsi domestik dan hilirisasi industri.

Ia menyampaikan, Peraturan Presiden ini mempertegas keberpihakan pemerintah kepada Produk Dalam Negeri guna optimalisasi kemanfaatan anggaran belanja pemerintah.

“Sejalan dengan Peraturan Presiden yang baru saja diundangkan ini, Business Matching P3DN merupakan salah satu sarana untuk mendorong percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” katanya.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan:

a. Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah/ Institusi Lainnya wajib menggunakan Produk Dalam Negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.

b. PPK dalam menyusun spesifikasi teknis/ kerangka acuan kerja barang/jasa menggunakan: Produk Dalam Negeri; Produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI); Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri; dan Produk Ramah Lingkungan Hidup.

c. Prioritas penggunaan Produk Dalam Negeri mengikuti ketentuan pada Pasal 66 mulai dari PDN dengan nilai TKDN ditambah BMP minimal 40%, hingga PDN yang telah tercantum dalam Sistem Informasi Industri Nasional.

Ia berharap kegiatan Business Matching menjadi langkah nyata dalam mewujudkan perekonomian Jakarta yang kuat, mandiri, berdaya saing, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga usaha kita dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1955 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1737 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik