You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
April 2025, 634 HPR di Jakbar Divaksin Rabies
photo Doc - Beritajakarta.id

April 2025, 634 HPR di Jakbar Divaksin Rabies

Dalam periode April 2025, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat berhasil melakukan vaksinasi rabies terhadap 634 Hewan Penular Rabies (HPR).

"Mendekatkan layanan kepada masyarakat"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, vaksinasi ratusan HPR tersebut terealisasi melalui layanan jemput bola yang diadakan di Kelurahan Semanan, Kamal, Jembatan Lima, Glodok, Krendang, dan Kelurahan Kedoya Selatan. 

"Kami terus gencarkan vaksinasi rabies gratis ini dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Predikat Jakarta bebas rabies harus bisa kita pertahankan," ujarnya, Selasa (6/5). 

146 HPR di Jati Padang Divaksin Rabies

Novi merinci, 634 ekor HPR yang sudah divaksin rabies gratis terdiri dari 117 ekor anjing, 513 kucing, dua ekor kera, dan dua musang. Semua HPR yang divaksin rabies sudah sesuai dengan ketentuan atau persyaratan.

Novi mengajak warga Jakarta Barat untuk memastikan hewan peliharaannya yang merupakan HPR dapat segera divaksin sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan.

"Hari ini pelaksanaan sudah kami mulai untuk bulan Mei di Kelurahan Kamal, Meruya Utara, Cengkareng Barat, dan Kelurahan Pinangsia. Untuk info lebih lengkap, seluruh jadwal sudah tertera di akun Instagram Sudin KPKP Jakarta Barat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati