You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Himbau Warga Laporkan Mobil Omprengan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Temukan Mobil Omprengan, Laporkan Lewat Qlue

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah mengimbau warga untuk melaporkan melalui aplikasi Qlue apabila di sekitar lingkungannya ditemukan mobil omprengan yang tengah beroperasi.

Lebih baik lagi jika disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue

Menurut Andri, selain tidak mengantongi izin resmi, mobil omprengan jumlahnya belakangan makin marak. Ia mengaku sudah memerintahkan seluruh suku dinas untuk rutin mengadakan razia mobil omprengan.

"Jadi kalau melihat taksi atau mobil omprengan lainnya agar melaporkan ke petugas. Lebih baik lagi jika disertai foto dan kirim ke aplikasi Qlue," kata Andri, Jumat (21/8)

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Andri mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap mobil angkutan umum yang tak berizin, seperti taksi Grab dan Uber. Meski begitu penindakan yang dilakukan belum maksimal karena keterbatasan personel.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2287 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1682 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye870 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye775 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik