Penerimaan ZIS di Jakut Baru Rp 5,1 M
Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) di Jakarta Utara baru mencapai 35,3 persen dari target Rp 13 miliar untuk 2015 ini. Inovasi program untuk dapat memenuhi target harus dilakukan oleh lurah, camat, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penerimaan 35,3 persen atau Rp 5,1 miliar dari target Rp 13 miliar boleh dibilang penerimannya masih minim
“
Penerimaan 35,3 persen atau Rp 5,1 miliar dari target Rp 13 miliar boleh dibilang penerimannya masih minim ,” ujar Wahyu Haryadi, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (21/8).Menurut Wahyu, memang perlu adanya dukungan dari seluruh unsur untuk dapat menggenjot penerimaan ZIS di Jakarta Utara. "Hampir delapan bulan ini baru dapat sekian. Untuk itu agar tercapai target perlu dukungan penuh dari semua unsur segera menyetor ZIS nya," ucapnya.
Bazis Bedah Dua Rumah Warga Miskin di JaktimKepala Bazis Jakarta Utara, M. Alwi mengatakan nantinya setelah terkumpul dana ZIS akan diberikan pada masyarakat yang kurang mampu dan berhak. Untuk itu, sebagai wujud kebajikan dan kepedulian sosial diimbau para lurah, camat dan SKPD merealisasikan secepatnya pengumpulan zis yang sudah ditargetkan. “Kalau bisa agar target tercapai lurah, camat juga mencari terobosan baru untuk mendongkrak perolehan ZIS di Jakarta Utara,” kata Alwi.
Dari data pengumpulan ZIS 6 kecamatan dan 31 kelurahan, data terakhir Kelurahan Cilincing yang sudah melebihi target. "Dari target Rp 100 juta, terealisasi Rp 111.410.500," tandasnya.