You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan ZIS di Jakut Baru Rp 5,1 M
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Penerimaan ZIS di Jakut Baru Rp 5,1 M

Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) di Jakarta Utara baru mencapai 35,3 persen dari target Rp 13 miliar untuk 2015 ini. Inovasi program untuk dapat memenuhi target harus dilakukan oleh lurah, camat, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Penerimaan 35,3 persen atau Rp 5,1 miliar dari target Rp 13 miliar boleh dibilang penerimannya masih minim

Penerimaan 35,3 persen atau Rp 5,1 miliar dari target Rp 13 miliar boleh dibilang penerimannya masih minim,” ujar Wahyu Haryadi, Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (21/8).

Menurut Wahyu, memang perlu adanya dukungan dari seluruh unsur untuk dapat menggenjot penerimaan ZIS di Jakarta Utara. "Hampir delapan bulan ini baru dapat sekian. Untuk itu agar tercapai target perlu dukungan penuh dari semua unsur segera menyetor ZIS nya," ucapnya.

Bazis Bedah Dua Rumah Warga Miskin di Jaktim

Kepala Bazis Jakarta Utara, M. Alwi mengatakan nantinya setelah terkumpul dana ZIS akan diberikan pada masyarakat yang kurang mampu dan berhak. Untuk itu, sebagai wujud kebajikan dan kepedulian sosial diimbau para lurah, camat dan SKPD merealisasikan secepatnya pengumpulan zis yang sudah ditargetkan. “Kalau bisa agar target tercapai lurah, camat juga mencari terobosan baru untuk mendongkrak perolehan ZIS di Jakarta Utara,” kata Alwi.

Dari data pengumpulan ZIS 6 kecamatan dan 31 kelurahan, data terakhir Kelurahan Cilincing yang sudah melebihi target. "Dari target Rp 100 juta, terealisasi Rp 111.410.500," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati