Personel Gulkarmat Jaktim Berhasil Lepaskan Alat Pijat Refleksi dari Kepala Anak
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil membantu evakuasi alat pijat refleksi elektrik dari kepala seorang anak warga Jalan Kaja 2A, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.
"Menyangkut dan melilit rambut"
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, evakuasi alat pijat refleksi elektrik ini dilakukan di Kantor Sektor Gulkarmat Kecamatan Ciracas di Jalan Raya Poncol, RT 10/01.
Kelurahan Ciracas tadi malam sekitar pukul 20.41 WIB.
ASN dan Warga Jaktim Diajak Miliki Alat Pemadam Api RinganMenurutnya, alat pijat tersebut tersangkut pada pangkal rambut sehingga sulit dilepaskan. Sehingga, sangat anak merasakan kesakitan akibat kondisi tersebut.
"Alat pijat refleksi itu menyangkut dan melilit rambut anak itu
. Lantaran sulit dilepaskan maka orang tua korban membawa anaknya ke Kantor Sektor Gulkarmat Kecamatan Ciracas untuk meminta bantuan," ujarnya, Kamis (22/5).Menurutnya, untuk melepaskan alat pijat refleksi tersebut sebanyak tiga personel Gulkarmat bekerja penuh kehati-hatian.
"Prosesnya dimulai pukul 20.41 dan selesai jam 21.10. Alhamdulillah, personel kita berhasil menjalan tugas penyelamatan dengan baik," terangnya.
Sementara, orang tua korban, Diana (33) menuturkan, sebelum kejadian, mulanya anak perempuannya itu sedang bermain di rumah tetangga dan iseng bermain alat refleksi elektrik di sana.
"Entah kenapa mendadak alat tersebut nyangkut dan melilit hingga ke pangkal rambutnya dan sulit dilepaskan. Akhirnya kita meminta bantuan petugas Gulkarmat untuk penanganan," ucapnya.
Ia mengaku bersyukur, berkat kinerja petugas Gulkarmat, anaknya berhasil terselamatkan akibat kejadian tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi petugas Gulkarmat yang merespons cepat dan melakukan penanganan secara profesional," tandasnya.