Ijazah Karyawan Ditahan, Pramono akan Cabut Izin Usaha Perusahaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima laporan adanya praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Mendengar laporan tersebut, Pramono menegaskan tidak akan menoleransi praktik penahanan ijazah yang merugikan pekerja.
"Kalau tidak izinnya saya cabut,"
Bahkan ia akan mencabut izin usaha perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan-karyawannya.
"Bagi siapapun yang menahan ijazah, siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut," tegas Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/5).
Pramono Fokus Tingkatkan Akses Pendidikan MerataIa tak ingin kasus serupa kembali terjadi di Jakarta. Karena itu, Pramono meminta kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan agar segera diselesaikan.
"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri tengah berupaya membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk menebus ijazah pendidikan mereka. Pramono menargetkan akan menuntaskan 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah pada tahun ini.
Tercatat total 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar dari Pemprov DKI Jakarta. Pramono berharap program pemutihan ijazah ini bisa membantu siswa memperbaiki kehidupan mereka, baik dengan mendapatkan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.