You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ijazah Karyawan Ditahan, Pramono akan Cabut Izin Usaha Perusahaan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ijazah Karyawan Ditahan, Pramono akan Cabut Izin Usaha Perusahaan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima laporan adanya praktik penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan. Mendengar laporan tersebut, Pramono menegaskan tidak akan menoleransi praktik penahanan ijazah yang merugikan pekerja.

"Kalau tidak izinnya saya cabut,"

Bahkan ia akan mencabut izin usaha perusahaan yang masih menahan ijazah karyawan-karyawannya.

"Bagi siapapun yang menahan ijazah, siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut," tegas Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (23/5).

Pramono Fokus Tingkatkan Akses Pendidikan Merata

Ia tak ingin kasus serupa kembali terjadi di Jakarta. Karena itu, Pramono meminta kasus penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan agar segera diselesaikan.

"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri tengah berupaya membantu siswa dari keluarga tidak mampu untuk menebus ijazah pendidikan mereka. Pramono menargetkan akan menuntaskan 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah pada tahun ini.

Tercatat total 488 siswa telah menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar dari Pemprov DKI Jakarta. Pramono berharap program pemutihan ijazah ini bisa membantu siswa memperbaiki kehidupan mereka, baik dengan mendapatkan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20917 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer