You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Restauran Cepat Saji di TMII Terbakar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Restauran Cepat Saji di TMII Terbakar

Sebuah restauran cepat saji di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, terbakar, Jumat (21/9). Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Dapur dan beberapa bagian lain mengalami rusak serta hangus. Luasnya sekitar 50 meter

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa terbakarnya rumah makan tersebut berawal dari bagian dapur, sekitar pukul 14.00. Diduga, kebakaran berasal dari kebocoran selang gas kompor yang tersambar percikan api. Akibatnya, seketika api membesar dan menghanguskan bagian dapur dan beberapa ruang lain.

Kepala Seksi Operasional, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Mulyanto mengatakan, untuk melakukan pemadaman pihaknya mengerahkan sebanyak 8 unit mobil pemadam. Setelah dilakukan pemadaman sekitar 1 jam, api dapat dikuasai sekitar pukul 15.30.

Kebakaran Bedeng Bukan Tanggung Jawab Sudin Kebersihan Jaksel

"Dapur dan beberapa bagian lain mengalami rusak serta hangus. Luasnya sekitar 50 meter," ujarnya, Jumat (21/8).

Dikatakan Mulyanto, diperkirakan, kerugian mencapai sekitar Rp 100 juta. "Diduga api berasal dari bocoran selang gas. Kemudian ada percikan api kompor yang meyulut hingga terjadi kebakaran," tandasnya..

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14801 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1153 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1058 personFakhrizal Fakhri