Komisi C Dorong Penguatan Pengelolaan Aset dan Kinerja BUMD
Sejumlah rekomendasi strategis terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Aanggaran Pendapatan dan BelanDaerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 disampaikan Komisi C DPRD DKI Jakarta dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/6).
"Penguatan tata kelola aset menjadi fokus utama,"
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, penguatan tata kelola aset menjadi fokus utama. Komisi C mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mengoptimalkan penerimaan dari kerja sama pemanfaatan aset/barang milik daerah.
“BPAD juga diminta mempercepat legalisasi fasos-fasum dan mempermudah proses hibah tanah untuk kepentingan umum seperti pembuatan jalan tembus. Jangan sampai masyarakat yang ingin berkontribusi justru dipersulit,” ujar Suhud.
Ini Rekomendasi Komisi B Terhadap Laporan P2APBD 2024Kepada BPPBJ, Komisi C merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor yang memiliki kinerja buruk, khususnya dalam proyek pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan. Pelelangan proyek strategis, seperti penanganan banjir, diminta dilakukan sejak awal tahun anggaran.
Sementara itu, BPKD diminta mengoptimalkan penyerapan belanja modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memperbaiki tata kelola BLUD agar lebih akuntabel.
Komisi C juga menekankan pentingnya pembinaan oleh Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), khususnya dalam penyusunan RKA dan penguatan sinergi antara induk dan anak perusahaan BUMD.
“Kami mendorong adanya inovasi dan terobosan bisnis baru serta sinergi BUMD sebagaimana semangat peningkatan kinerja untuk membangun optimisme di masa pemerintahan Gubernur baru,” tambahnya.
Komisi C DPRD DKI Jakarta juga memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada perangkat daerah pemungut retribusi serta BUMD strategis, dalam rangka mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Dinas PPKUKM diminta menyesuaikan tarif Loksem dan Lokbin agar lebih menarik bagi pedagang. Sementara Dinas PMPTSP diminta mengintegrasikan data fasos-fasum dan memperkuat koordinasi dengan BPAD dan Dinas Lingkungan Hidup diminta menagih tunggakan retribusi sampah dari PD Pasar Jaya.
Komisi C juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PRKP) menghapus piutang retribusi bagi warga tidak mampu dan membuka data keterisian Rusunawa secara transparan. Selanjutnya, Dinas Perhubungan diminta mengevaluasi pengelolaan parkir oleh UPT, dan Dinas Pemuda dan Olahraga perlu mempromosikan pemanfaatan GOR. Adapun Dinas Kesehatan didorong menyelesaikan klaim BPJS tertunda dan mengembangkan layanan premium RSUD.
Di sisi BUMD, Jakarta Tourisindo direkomendasikan merevitalisasi Grand Cempaka Resort dan memperkuat branding. Food Station diminta memperluas pasar murah dan jaringan distribusi. Jakpro juga didorong meningkatkan promosi Formula E dan melibatkan UMKM.
Kemudian Bank DKI diminta memperkuat sistem keamanan TI dan menyiapkan langkah menuju IPO. Pasar Jaya diharapkan mengembangkan pasar tematik dan ikonik secara kreatif, sedangkan PAM Jaya perlu mempercepat penurunan NRW, menyosialisasikan penyesuaian tarif, dan membenahi pencatatan pemakaian air.
“Komisi C berharap seluruh rekomendasi ini menjadi acuan dalam memperkuat pengelolaan keuangan dan layanan publik Jakarta ke depan,” tandasnya.