Komisi E Sampaikan Rekomendasi Strategis Laporan P2APBD 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima sejumlah catatan dan rekomendasi strategis dari Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
"Komisi E menegaskan perlunya penjelasan rinci,"
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto dalam rapat Badan Anggaran yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/6).
Komisi E menilai, meskipun sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan penyerapan anggaran di atas 95 persen, masih terdapat tantangan dalam kualitas dan dampak penyelenggaraan layanan dasar.
Ini Rekomendasi Komisi B Terhadap Laporan P2APBD 2024Komisi E menekankan agar laporan OPD ke depan tidak hanya menyajikan data keuangan, namun juga mencantumkan informasi output, outcome, serta indikator dampak terhadap masyarakat.
Selain itu, seluruh laporan OPD diminta untuk disampaikan paling lambat H-3 sebelum rapat kerja dimulai dan memastikan kehadiran penuh pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi.
"Ini penting mengingat sejumlah masukan strategis kerap disampaikan dalam forum tersebut," ujarnya, Jumat (20/6).
Komisi E juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat agar tidak terjadi pengulangan.
"Komisi E menegaskan perlunya penjelasan rinci atas tindak lanjut temuan BPK," ucap legislator yang akrab disapa Tina Toon itu.
Adapun rekomendasi Komisi E terhadap SKPD lingkup sosial, kesehatan, pendidikan, pemuda, dan kebudayaan meliputi:
Biro Kesejahteraan Sosial
Diminta memperkuat sinergi lintas OPD serta menyajikan laporan yang mencerminkan pengaruh program terhadap kebijakan sosial, tidak sekadar serapan anggaran.
Dinas Sosial
Rekomendasi mencakup perbaikan akurasi penyaluran bantuan sosial (KAJ, KLJ, KPDJ), penyempurnaan DTKS, transparansi verifikasi, pendampingan hibah sosial, dan optimalisasi fasilitas seperti Masjid Hasyim Asy’ari dan PPIJ.
Dinas Kesehatan
Didorong untuk mempercepat revitalisasi Puskesmas, menambah kapasitas ruang rawat inap, mengembangkan layanan pengantaran obat, dan mengevaluasi program Kampung Siaga TBC.
Dinas PPAPP
Didorong mengintegrasikan program berbasis kebutuhan wilayah, menindaklanjuti temuan aset tak bersertifikat, dan meningkatkan kapasitas layanan darurat serta edukasi kekerasan berbasis gender.
Dinas Pemuda dan Olahraga
Fokus pada penguatan pengelolaan dana hibah, persiapan PON 2026
, revitalisasi sarana olahraga, serta evaluasi pemanfaatan aset daerah tanpa perjanjian resmi.Biro Dikmental
Ditekankan pentingnya transparansi hibah keagamaan, program berbasis evaluasi, dan inovasi pelayanan keagamaan digital yang terukur dan berdampak.
Dinas Pendidikan
Rekomendasi meliputi percepatan rehabilitasi sekolah, pemenuhan sarana-prasarana, dan pemerataan guru.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Diminta memperluas layanan literasi, mengembangkan perpustakaan digital, serta memperkuat sistem kearsipan dan kualitas SDM pustakawan dan arsiparis.
Dinas Kebudayaan
Diharapkan memprioritaskan pelestarian budaya Betawi, meningkatkan kualitas revitalisasi cagar budaya, serta memastikan kegiatan kebudayaan berdampak edukatif dan ekonomi.